KETAPANG – Pembangunan Jalan Pelang–Kepuluk, Kabupaten Ketapang, resmi dimulai dengan skema pendanaan jumbo: Rp13 miliar dari APBD 2025 dan dukungan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari 157 perusahaan sawit, tambang, dan kehutanan yang beroperasi di daerah ini. Total anggaran yang digadang bisa tembus Rp73 miliar ini memantik sorotan publik, terutama soal transparansi penggunaan dana dan pembagian proyek.

Kepala Dinas PUTR Ketapang, Dennery, dalam peluncuran proyek di Pelang, Selasa (12/8/2025), membeberkan detail pembagian jalur pengerjaan menjadi enam segmen, dikerjakan oleh raksasa-raksasa industri: PT Nova Group (Segmen 1), BGA Group (Segmen 2), Harita Group (Segmen 3), First Resources Group (Segmen 4), Sinarmas Group (Segmen 5), dan Cargill Group (Segmen 6).
“Pembangunan difokuskan pada titik-titik rusak saja, bukan seluruh badan jalan. Misalnya dari KM 3 hingga KM 8, yang diperbaiki hanya spot-spot tertentu,” ujarnya.
Tiga metode akan digunakan: konstruksi geotekstil berlapis beton K-350, gambangan dengan timbunan batu, dan rekonstruksi badan jalan. Selain itu, tahap CSR kedua disebut akan mencakup normalisasi parit sepanjang jalur.
Menariknya, Dennery juga menyebut adanya usulan pendanaan tambahan melalui program Infrastruktur Jalan Daerah (IJD) senilai Rp60 miliar untuk segmen STA 11,146 – 13,146 yang kini sedang dibahas.
Skema kolaborasi APBD dan CSR skala masif seperti ini jarang terjadi, namun di balik optimisme percepatan pembangunan, desakan akan audit independen kian menguat. Publik menuntut kejelasan soal mekanisme lelang, kualitas pekerjaan, dan kepastian bahwa dana CSR benar-benar masuk ke fisik jalan—bukan hanya tercatat di atas kertas.