Warga Teluk Bayur Blokir Jalan, Tantang PT. PTS Hentikan Panen di Lahan Diduga Ilegal

  • oleh

Ketapang, dayunewstvindonesia.com | | 19 September 2025 – Ratusan warga Desa Teluk Bayur, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB melakukan aksi blokade jalan utama yang selama ini menjadi akses vital PT. Prakarsa Tani Sejati (PTS) untuk mengangkut hasil sawit.

Aksi dilakukan secara damai, namun penuh ketegasan. Warga menutup jalan dengan pernyataan keras bahwa jalur tersebut berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan dan masih berstatus tanah masyarakat. Dengan demikian, PT. PTS dianggap tidak memiliki dasar hukum untuk memanen maupun melintasi lahan tersebut.

“Tanah ini milik masyarakat, tidak pernah kami serahkan kepada PT. PTS. Karena itu, mereka tidak berhak lagi menginjakkan kaki apalagi membawa hasil panen keluar dari sini,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Kuasa Hukum Ingatkan Perusahaan Jangan Cuci Tangan

Kuasa hukum warga, Yudi Rijali Muslim, S.H., M.H., mengungkapkan pihak perusahaan sudah menghubunginya pagi tadi untuk meredam potensi konflik. Namun Yudi mengingatkan bahwa tanggung jawab penuh tetap ada di pundak manajemen.

“Kalau ada karyawan yang marah atau melakukan intimidasi kepada masyarakat, itu jelas atas perintah atasan. Perusahaan jangan berpura-pura lepas tangan,” sindirnya tajam.

Ia menegaskan, segala bentuk komunikasi resmi harus dilakukan melalui kantor hukum DPP ARUN, bukan sekadar lobi-lobi lapangan. “Perjuangan masyarakat ini tidak akan mundur selangkah pun. Kami siap menghadapi PT. PTS di jalur hukum,” tegasnya.

Puluhan Tahun Diduga Kuasai Lahan di Luar HGU

Yudi menambahkan, dugaan pelanggaran PT. PTS bukan hal baru. Selama puluhan tahun, perusahaan disinyalir menguasai dan memanfaatkan lahan di luar HGU, yang menurut hukum merupakan tindakan ilegal.

“Kalau masyarakat mempertahankan tanahnya, itu sah secara hukum. Justru perusahaanlah yang melanggar undang-undang,” ujarnya.

ARUN & Warga Kompak Lawan

Warga Teluk Bayur menegaskan komitmen mereka untuk berjuang bersama ARUN. “Kami tidak akan berbelok arah. Bersama ARUN, kami akan lawan sampai titik akhir,” ucap salah satu perwakilan warga dengan nada tegas.

Konflik Agraria di Ketapang Kian Memanas

Kasus Teluk Bayur ini kembali menyoroti benang kusut konflik agraria di Kabupaten Ketapang, di mana perusahaan perkebunan sawit kerap dituding menabrak aturan HGU, sementara masyarakat lokal dipaksa berhadapan dengan korporasi raksasa.

Aksi blokade jalan kali ini memperlihatkan bahwa warga tidak lagi sekadar menuntut, tetapi mulai mengambil langkah nyata di lapangan untuk menghentikan aktivitas perusahaan yang dianggap ilegal.(JM)