Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, di Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/1/2025) malam. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan berlangsung hingga pukul 24.00 WIB.
“Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah daerah Kebagusan sampai sekitar pukul 24.00 WIB,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).
Menurut Tessa, dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah alat bukti berupa catatan dan barang elektronik. “Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti berupa surat catatan dan barang bukti elektronik,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi Hasto di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada hari yang sama. Penggeledahan ini terkait status tersangka Hasto dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI serta perintangan penyidikan terhadap eks kader PDI-P, Harun Masiku.
“Betul, saat ini sedang ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik terkait perkara dengan tersangka HK,” ujar Tessa kepada wartawan pada Selasa (7/1/2025).
Setelah penggeledahan di Bekasi, KPK membawa sebuah koper berwarna biru tua yang kemudian dimasukkan ke dalam mobil Innova hitam. Johannes Tobing, pihak yang berada di lokasi, menyebut KPK menyita sebuah flashdisk dan buku kecil dari rumah Hasto.
“Cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil, tulisannya dari Mas Kusnaidi. Itu saja,” kata Johannes. Namun, ia mengaku tidak mengetahui isi dari flashdisk maupun buku kecil yang disita penyidik. “Kita sejauh ini tidak tahu apa isinya. Menurut mereka ada [bukti di dalamnya],” jelasnya.
Setelah mengumpulkan alat bukti, belasan penyidik KPK meninggalkan lingkungan rumah Hasto.