Lompat ke konten

Dayu News TV Indonesia

Aduan Masyarakat Kegiatan Peti Ilegal Kapolres Harus Cepat Tanggap

Sekadau | | DAYUNEWSTVINDONESIA.COM – Pengaduan masyarakat terkait kegiatan pertambangan ilegal lanting jek di aliran Sungai Dusun Sungai Putat,Desa Sungai Ringin Kecamatan Sekadau Hilir,intansi terkait harus cepat tanggap aduan masyarakat senin (21 / 04 / 2025).

Salah satu warga inisial ( il ) menyampaikan,adanya kegiatan (Peti) lanting jek mengharapkan pihak-pihak yang berwewenang bisa mengatasi kegiatan yang dapat merusak lingkungan sungai,sebagai bentuk kepedulian dalam menjaga kelestarian alam dan menjaga ekosistem dari dampak negatif yang muncul akibat PETI.

” Minta tolong bang,untuk buat surat aduan atau pemberitaan karena kegiatan peti ini sangat menggangu kami warga yang masih menggunakan air di sungai apa lagi dekat dengan tempat wisata keramat lawang kuari bang,pungkasnya “.

Penertiban PETI harus memang lebih baik menggunakan pendekatan yang holistik dan sinergis antara Kementerian ESDM (Ditjen Gakkum Kesdm).Aparat penegak hukum pemerintah daerah dan masyarakat. Penegak hukum yang tegas serta solusi ekonomi yang berpihak kepada masyarakat menjadi kunci untuk menangani masalah ini secara efektif.

“Aparat penegak hukum perlu bekerja lebih intensif dengan instansi lain, seperti Kementerian ESDM (Ditjen Gakkum), kementerian lingkungan hidup dan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Koordinasi yang baik antar lembaga akan memperkuat implementasi kebijakan dan meminimalkan celah hukum yang dimanfaatkan oleh pelaku PETI.

Undang-undang  pelanggaran sangsi pelaku peti dikenakan Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2029 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP

Di tempat yang berbeda,setelah awak media mencoba untuk menulusuri ke lokasi yang di adukan masyarakat, memang benar adanya kegiatan pertambangan (Peti) di sungai sangat terpantau jelas dan dekat dari pemukiman warga dan steher akses penghubung dusun-dusun lain nya. J