Aksi Damai Mahasiswa di Pontianak Berjalan Tertib, Polisi: “Inilah Aspirasi yang Terkordinasi”

  • oleh

Pontianak, 1 September 2025 – Gelombang aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa di Kota Pontianak pada Senin (1/9) berlangsung damai, tertib, dan terkordinasi dengan baik. Demonstrasi yang dipusatkan di depan gedung DPR Pontianak itu terbagi dalam dua kelompok besar, yakni mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tanjungpura serta mahasiswa Universitas Muhammadiyah Pontianak.

Kedua kubu mahasiswa telah mempersiapkan aksi dengan matang. Panitia internal dibentuk untuk mengatur jalannya demonstrasi, mulai dari pembagian tanda pengenal khusus bagi peserta, hingga koordinasi langsung dengan aparat keamanan. Langkah ini terbukti efektif menghindari potensi kericuhan serta mencegah penyusup tak dikenal.

“Dilaporkan sekitar 12 orang sempat diamankan petugas karena membawa barang berbahaya berupa ketapel dan senjata tajam. Namun secara umum situasi kondusif, aspirasi tersampaikan dengan tertib,” ujar salah satu perwira kepolisian yang bertugas di lapangan kepada Wartawan

Petugas keamanan juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan hanya peserta resmi yang ikut serta dalam aksi. Sementara itu, koordinasi erat antara mahasiswa dan pihak kepolisian menjadi kunci utama terciptanya suasana damai.

“Ini baru tindakan penyampaian aspirasi di depan umum yang terkordinasi, penuh silaturahmi, dan jauh dari anarkisme,” tegas aparat di lapangan.

Sepanjang jalannya aksi, para mahasiswa meneriakkan slogan penuh semangat:

  1. Hidup warga Indonesia!
  2. Hidup wanita yang berani melawan!

Mereka menuntut adanya keterbukaan hasil kerja pemerintah kepada rakyat serta penghargaan terhadap aspirasi mahasiswa sebagai bagian dari suara masyarakat.

Tak hanya mahasiswa, sejumlah warga sekitar turut memberikan apresiasi. Mereka menilai aksi ini patut menjadi contoh bagaimana menyampaikan pendapat di muka umum dengan menghargai hak orang lain serta menjaga aset negara.

Ke depan, masyarakat berharap aparat kepolisian dapat lebih gencar menyosialisasikan tata cara demonstrasi sesuai norma hukum dan peraturan yang berlaku, sehingga penyampaian aspirasi tetap dalam koridor konstitusi.

(HR)