Anggota majelis hakim panel 3 Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, untuk sementara waktu akan digantikan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada 2024. Hal ini dilakukan karena Anwar sedang menjalani perawatan di rumah sakit akibat terjatuh.
“Proses pergantian anggota panel dilakukan sampai kondisinya kembali normal,” ujar Juru Bicara MK, Enny Nurbaningsih, kepada Kompas.com, Rabu (8/1/2025).
Enny menyampaikan bahwa Anwar saat ini menjalani observasi di Rumah Sakit Daerah Serpong, Tangerang Selatan. Ketidakhadiran Anwar menyebabkan sidang panel 3 sengketa Pilkada 2024 yang seharusnya dimulai pada Rabu pagi pukul 08.00 WIB terpaksa diundur. Pasalnya, sidang panel baru dapat dilaksanakan jika dihadiri oleh tiga orang hakim.
“Posisi Anwar Usman sementara akan digantikan oleh hakim dari panel 1 dan panel 2 setelah mereka selesai bersidang di panel masing-masing,” jelas Enny. “Kami akan melakukan sistem pergantian ini sampai beliau, mudah-mudahan, bisa segera sembuh dan kembali bersidang sesuai jadwal yang telah ditentukan.”
Penundaan ini membuat sidang sengketa Pilkada berlangsung hingga malam hari. Enny menjelaskan, sidang yang awalnya dijadwalkan pukul 08.00 WIB baru dimulai pukul 12.00 WIB. Begitu pula dengan sidang siang yang seharusnya berlangsung pukul 13.00 WIB, baru dimulai pukul 19.00 WIB.
“Sidang mulai pukul 19.00, sesuai jadwal seharusnya selesai pukul 22.00, tapi kemungkinan bisa hingga pukul 23.00 malam,” tambahnya.
Rangkaian sidang sengketa Pilkada 2024 sendiri dimulai pada hari ini, Rabu (8/1/2025). Berdasarkan informasi di laman resmi MK (mkri.id), terdapat 47 perkara yang akan disidangkan dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.