
Kalimantan Barat, Pontianak 30 Juni 2025,
Dugaan pemanggilan terkait kasus di lingkungan Politeknik Negeri Ketapang (Politap) oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menjadi sorotan publik. Beberapa pihak mempertanyakan kebenaran kabar tersebut dan mendorong agar transparansi ditegakkan dalam proses hukum.
Kabar dugaan pemanggilan ini mencuat setelah muncul informasi yang beredar di kalangan masyarakat dan civitas akademika, yang menyebutkan adanya penyelidikan atas sejumlah dugaan pelanggaran di internal kampus negeri tersebut.
Sejumlah pihak mulai mempertanyakan kejelasan kasus tersebut ke media lokal, mempertanyakan siapa saja yang dipanggil, untuk kasus apa, dan sejauh mana proses hukum telah berjalan. Namun ketika media mencoba mengonfirmasi langsung ke pihak Kejati Kalbar, jawaban yang diberikan justru membuat publik makin bertanya-tanya.
“Kami sudah mengajukan permintaan konfirmasi resmi ke pihak Kejati Kalbar, namun hingga berita ini diturunkan, pihak kejaksaan memilih diam dan belum memberikan keterangan apa pun,” ujar salah satu wartawan media di Pontianak.
Kejaksaan Tinggi Kalbar belum memberikan klarifikasi resmi terkait kebenaran adanya pemanggilan pihak-pihak tertentu dari Politeknik Negeri Ketapang. Ketertutupan ini dinilai oleh beberapa pemerhati hukum sebagai bentuk kurangnya keterbukaan informasi publik, apalagi jika kasus ini menyangkut institusi pendidikan milik negara.
“Kalau memang ada proses hukum yang berjalan, seharusnya kejaksaan memberikan sedikit gambaran kepada publik, minimal bahwa benar ada pemanggilan atau tidak. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama mahasiswa,” kata seorang aktivis pendidikan di Ketapang.
Sejauh ini, belum ada pihak resmi dari Politeknik Negeri Ketapang yang memberikan komentar terkait isu ini.
Masyarakat dan kalangan mahasiswa berharap agar Kejati Kalbar dapat segera membuka informasi secara transparan, untuk menghindari berkembangnya spekulasi liar yang bisa mencemarkan nama baik institusi.
✍️✍️ Warga kreatif