Ketapang, | | dayunewsindonesia.com – Menanggapi pemberitaan media online berjudul “Skandal Koperasi LAB Kuala Tolak: Dua Tahun Tak Gelar RAT, Anggota Rugi, Pengurus Diduga Abaikan Aturan” pada 2 September 2025, bersama ini saya selaku Ketua Koperasi Lestari Abadi Bersama (LAB) Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara, menyampaikan hak jawab sebagai berikut:
- RAT Bukan Dikesampingkan
Kami tegaskan bahwa RAT tetap menjadi kewajiban dan prioritas utama koperasi. Tidak benar jika pengurus mengabaikan kewajiban tersebut. RAT akan dilaksanakan pada tahun 2025 ini, sesuai agenda yang sedang kami persiapkan. - Tertunda karena Administrasi Teknis
Keterlambatan pelaksanaan RAT bukan karena kesengajaan, melainkan karena beberapa urusan administratif yang harus dirampungkan bersama pihak terkait, termasuk dengan FR. Hal ini semata-mata agar RAT dapat berjalan sesuai aturan dan menghasilkan keputusan yang sah. - Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Pengurus berkomitmen menjaga kepercayaan anggota. Segala laporan keuangan, rencana kerja, dan hak-hak anggota seperti SHU/SHK akan tetap dipertanggungjawabkan dalam forum RAT. - Mengajak Anggota Tetap Tenang
Kami mengimbau seluruh anggota untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang berkembang. Kepengurusan terbuka terhadap kritik, masukan, dan siap menyampaikan laporan secara resmi dalam forum RAT yang akan digelar tahun ini.
Sementara dari Dewan Pengawas koperasi LAB membenarkan,” bahwa kepengurusan koperasi sekarang ini baru berjalan 1 tahun, yakni sesuai SK per Februari 2024, jadi bukan 2 tahun berjalan,” ujar Hendri Gunawansyah,S.Pd.
Dedi Arman ketua Koperasi LAB menyampaikan klarifikasi kepada awak media sesuai dengan amanat Pasal 5 ayat (2) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, agar publik mendapatkan informasi yang proporsional.
