Lompat ke konten

Dayu News TV Indonesia

Ketua Projamin Kalbar Eko Jatmiko Angkat Bicara Terkait Intimidasi Kekerasan Terhadap Jurnalis

Kalbar | | DAYUNEWSTVINDONESIA.COM – Lembaga Projamin Kalimantan Barat menyatakan keprihatinan dan kecaman keras atas maraknya tindakan intimidasi, penghalangan, dan kekerasan verbal maupun non-verbal terhadap wartawan serta lembaga media yang terjadi di berbagai wilayah Kalimantan Barat.Jum’at (30/5/2025)

Saat pertemuan salah satu media di warung kopi,ketua Projamin Kalbar,angkat bicara terkait kekerasan terhadap jurnalis harus di lawan dengan Undang-undang yang berlaku ungkapan nada kesal nya menjelaskan.”Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi kemerdekaan pers dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

“Perlu ditegaskan bahwa setiap wartawan yang melakukan peliputan adalah bagian dari perusahaan media yang sah, serta umumnya tergabung dalam aliansi atau asosiasi jurnalistik yang diakui secara nasional. Dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers serta memberikan perlindungan hukum bagi jurnalis dalam menjalankan profesinya.

Tindakan intimidasi dan upaya menghalangi kerja-kerja jurnalistik tidak hanya mencederai nilai-nilai demokrasi dan keterbukaan informasi, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum yang serius. Oleh karena itu, kami menyuarakan kepada semua pihak, khususnya Aparat Penegak Hukum (APH), untuk bertindak tegas dan profesional dalam menindak pelaku-pelaku yang secara nyata menghalang-halangi tugas jurnalistik di lapangan.

Forum-forum jurnalis, seperti aliansi atau asosiasi profesi, memiliki kompetensi dan legitimasi untuk menyampaikan laporan serta permintaan penegakan hukum kepada pihak berwenang. Kami mendorong agar APH tidak hanya menerima laporan, tetapi juga memastikan proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan demi melindungi kebebasan pers di wilayah Kalimantan Barat.

Lembaga Projamin Kalbar akan terus mengawal dan mendampingi setiap bentuk upaya pelemahan terhadap kebebasan pers. Kami mendukung penuh insan pers yang bekerja profesional dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

Demokrasi tidak akan pernah kuat tanpa pers yang bebas dan berani,tegas ketua projamin Kalimantan Barat Eko jatmiko.J