KETAPANG | | dayunewstvindonesia.com – Aroma busuk dugaan monopoli proyek Penunjukan Langsung (PL) kian menyengat di Kabupaten Ketapang. Senin (15/9/2025), Asosiasi Jasa Konstruksi Ketapang yang dihuni GAPENSI, GAPEKNAS, dan GAPEKSINDO resmi melaporkan pelanggaran pengadaan barang/jasa pemerintah ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Laporan bernomor 02/LA-KTP/IX/2025 itu menyoroti dugaan pelanggaran Sisa Kemampuan Paket (SKP), praktik penguasaan pasar oleh segelintir perusahaan, hingga indikasi persaingan usaha tidak sehat.

Ketua GAPENSI Ketapang, Alfian, menyebut dugaan monopoli itu terang-benderang.
“Ada perusahaan yang menguasai belasan paket PL sekaligus. Ini jelas melanggar aturan, membatasi kompetisi, dan merugikan kontraktor lain. Pasar dikendalikan, harga pun mereka atur sesuka hati,” tegas Alfian.
Asosiasi berpedoman pada Perpres No. 46/2025, Perpres No. 16/2018, Peraturan LKPP No. 12/2021, dan UU No. 5/1999 tentang larangan monopoli.
Daftar Perusahaan Penguasa PL
Berikut daftar perusahaan yang diduga menumpuk paket PL:
CV. Zakir Pratama Mandiri – Sahri (17 paket)
CV. Anugrah Shafana – Muhammad Ricky Arianda Noor (15 paket)
CV. Rezeki Aqilla – Johanda (14 paket)
CV. Catur Inti Sarana – Erwizal (13 paket)
CV. Trimarco – Uray Dennis Valentino Akbar (13 paket)
CV. Borneo Kayong – Yoga Fahriani (12 paket)
CV. Assyifa Biru – Dwi Agus Muharria (11 paket)
CV. Nayla Naura Rossi – Rosiady (11 paket)
CV. Zila – Marijo (10 paket)
CV. Batu Layar – Asnawi (10 paket)
CV. Stabun Group – Hendri Supiani (9 paket)
CV. Bungsu Putra Perkasa – Sagito (9 paket)
CV. Pak Kaye – Ahmad Husaini (8 paket)
CV. Lurus Karya Bersama – Hermansyah (8 paket)
APIP Janji Tindak Tegas
Laporan ini diterima oleh Repelita Ristanto, ST dan langsung diteruskan kepada Nikodemus Erpan, SE, M.A.P.
“APIP akan menindaklanjuti. Jika terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai aturan,” tegas Nico.
Sementara itu, kontraktor Benni Hardian, SP menuntut tindakan nyata.
“Perusahaan nakal harus masuk daftar hitam. ASN yang ikut bermain wajib dihukum. Jangan ada lagi ruang untuk mafia proyek di Ketapang,” ujarnya.
Publik Tunggu Keberanian APIP
Kasus ini memicu kegaduhan di kalangan kontraktor lokal. Dugaan monopoli dan praktik kotor dalam pengadaan PL dianggap hanya memperkaya segelintir pihak, sementara puluhan kontraktor lain mati suri.
Kini, sorotan publik tertuju pada APIP. Mampukah lembaga ini membongkar “mafia PL” dan memastikan pengadaan di Ketapang berlangsung fair, transparan, dan bebas monopoli?
(FG)
